Salah satu sikap orang tua yang sangat penting untuk selalu diterapkan adalah selalu berlaku adil sebatas kemampuan kepada anak-anaknya. Hal ini dikarenakan ketidakadilan sangat besar pengaruh buruknya terhadap pertumbuhan anak-anak.
Anak- anak diharapkan akan patuh kepada orang tuanya yang selalu adil dan tidak pilih kasih, dan orang tua lebih mudah mengatur mereka karena mereka semua merasa diperhatikan dan disayang oleh orang tuanya.
Berbeda dengan sikap tidak adil dan pilih kasih, maka akan menimbulkan kecurigaan pada hati sebagian anak-anak terhadap orang tuanya yang selalu memperhatikan salah satu anak kesayangannya dan mengabaikan yang lain. Apalagi sebagai anak manusia, kadang dihinggapi rasa iri dan dengki, sehingga membuat problem rumah tangga dan sedikit kesalahan orang tua yang terjadi akan menjadi kesalahan yang besar di mata sang anak yang merasa dirinya tidak diperhatikan oleh orang tuanya, kemudian dampak buruknya cepat atau lambat akan dirasakan oleh orang tua sendiri.
Diantara dampaknya, anak menjadi sulit diatur, wibawa orang tua hilang dimata anaknya, dan pada akhirnya orang tua tidak bisa mendidik dan menyampaikan nasehatnya kepada anaknya,dikarenakan mereka telah curiga dan berburuk sangka kepada orang tuanya.
Pentingnya Sikap Adil Orang Tua Terhadap Anak-anaknya
Perlu kiranya sebagai orang tua mengoreksi kembali apakah dirinya telah berbuat adil kepada anak-anaknya, atau malah berat sebelah kepada salah satu anak dan mengabaikan yang lainnya.
Sebagi orang tua harus sangat hati-hati agar tidak pilih kasih walaupun dia tidak menyengaja, karena mau tidak mau dia harus menanggung akibat dari semua perilakunya terhadap anaknya. Oleh karena itu, suadar-saudara Nabi Yusuf as tatkala mulai merasakan bahwa bapak mereka lebih condong hatinya kepada Nabi Yusuf as, segera mereka menuduh bahwa bapaknya telah berbuat kesalahan yang besar menurut mereka, sebagaimana dalam firman-Nya:Ingatlah tatkala mereka berkata:" Sesungguhnya Yusuf dan saudara kandungnya lebih dicintai oleh ayah kita, padahal kita ini adalah satu golongan. Sesungguhnya ayah kita dalam kekeliruan yang nyata". ( QS. Yusuf (12):8 )
Dan akhirnya dengan prasangka yang buruk dan disertai rasa iri dan dengki kepada sesamanya, mereka bersepaka untuk mencelakakan Yusuf as demi mengalihkan perhatian ayahnya kepada mereka dengan berbagai cara yang ditempuh dalam mengenyahkan Yusuf as dari pandangan ayahnya: " Bunuhlah Yusuf atau buanglah dia ke suatu daerah supaya perhatian ayah kalian tertumpah kepada kalian saja, dan setelah itu hendaklah kalian menjadi orang-orang yang bai ( bertaubat kepada Allah )". Salah seorang diantara mereka mengatakan: " Janganlah kamu bunuh Yusuf, tetapi masukkan dia ke dasar sumur supaya dia dipungut oleh orang-orang yang sedang safar, jika kamu benar-benar hendak melakukannya". ( QS. Yusuf (12):9-10)
Begitulah akibatnya, Yusuf as yang masih belia dan tidak bersalah, harus menerima akibat ungkapan kasih sayang yang tampak berlebihan dari ayahnya terhadap dirinya. Dan begitulah akibatnya, orang tua tidak dapat menyampaikan nasehat dan bimbingannya, pada akhirnya perkataan yang baik, nasehat dan petuah tidak akan didengar apabila disertai sikap yang tidak adil terhadap salah satu anaknya.
Dampak Buruk Pilih Kasih Orang Tua Terhadap Anaknya
Sebagaimana telah disebutkan, sikap pilih kasih orang tua kepada beberapa anaknya dampaknya sangat buruk dan pasti akan dirasakan oleh orang tua itu sendiri,dan bahkan akan membahayakan salah satu anak mereka yang dikasihi lebih dari yang lainnya.
Berkata syaikh Abdul Ghani an-Nablisi menjelaskan kepada kita tentang masalah ini, " Pilih kasih orang tua terhadap anaknya akan menimbulkan permusuhan, kedengkian, dan kebencian diantara sesama anak-anak itu sendiri, kemudian akibat selanjutnya akan terjadilah pemutusan hubungan keluarga disebabkan oleh sikap pilih kasih orang tua mereka".1
Dampak lain yang tak kalah buruknya akan muncul dimasa mendatang generasi yang durhaka kepada orang tuanya dan generasi yang selalu menimbulkan permusuhan dengan saudara-saudara mereka sendiri.2
Bagaimana Bersikap Adil Kepada Anak-anak ?
Rasulullah saw telah memberi petunjuk untuk para pendidik anak-anaknya dalam mewujudkan sikap adil kepada anak didiknya, sebagaimana sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari jalan an-Nu'man bin Basyir bahwasanya ayahnya datang membawa beliau kepada Nabi saw, dia berkata: ' Sungguh aku telah memberi pemberian berupa seorang budak milikku kepada anakku ini". Kemudian Rasulullah saw bersabda: " Apakah semua anakmu kau beri seperti ( anakmu ) ini?" Dia menjawab " Tidak". Maka Rasulullah saw bersabda: " Apakah engkau senang apabila mereka ( anak-anakmu ) semuanya berbakti kepadamu dengan sama?" Dia menjawab: " Aku mau ( wahai Rasulullah )". Lalu Nabi saw bersabda: " Kalau begitu, jangan kau lakukan ( pilih kasih )". ( HR. Bukhari kitab al Hibah 12, Muslim kitab al-Hibah (9,10.17), Tirmidzi kitab al-Ahkam 30 )
Dan dalam riwayat Muslim ditambahkan, Rasulullah saw bertanya kepadanya: " Apakah kau lakukan ( pemberian itu ) kepada semua anakmu?" Dia menjawab: " Tidak , wahai Rasulullah". Rasulullah saw bersabda: Takutlah kamu kepada Allahu dan berbuat adil terhadap anak-anakmu! ( HR. Muslim kitab al-Hibah 13 )
Karena sangat pentingnya sikap adil kepada anak-anak, Rasulullah saw berwasiat dan mengulangnya hingga tiga kali, beliau bersabda: Adillah kepada anakmu, adillah kepada anakmu, adillah kepada anakmu! ( HR. Abu Dawud, Nasa'i, dan Ibnu Hibban, dihasankan oleh al-Albani dalam Silsilah Shahihah no.1240 )
Imam Nawawi mengatakan: " Dalam hadits ini ditunjukkan bahwa sudah selayaknya untuk disamakan pemberian itu kepada anak-anaknya, dengan cara memberi masih-masing anak sama seperti apa yang diberikan kepada yang lainnya dan tidak boleh dilebihkan, serta disamakan ( pemberian ) baik anak laki-laki atau perempuan".3
Generasi terbaik dari kalangan kaum muslimin ( para salafush shalih ) telah memperhatikan pentingnya sikap adil terhadap anak-anaknya, mereka sangat berhati-hati dalam masalah yang kecil sekalipun, diantaranya adalah perihal mencium anak-anaknya; mereka berusaha adil dalam hal ini, demi melaksanakan perintah Nabi Muhammad saw yang telah memerintahkan para sahabatnya untuk bersikap adil sampai masalah mencium, baik terhadap anak laki-laki atau perempuan:
Dari Anas bahwasanya ada seorang laki-laki duduk bersama Rasulullah saw, kemudia datanglah anak laki-lakinya maka orang itu segera mencium anak itu dan mendudukannya di pangkuannya, lalu datanglah anak perempuannya maka orang itu mengambil anak perempuan itu ( tidak menciumnya ), dan mendudukannya disisinya, kemudian Rasulullah saw bersabda: " Engkau tidak adil kepada dua anak ini!"
Thawus mengatakan: " Tidak boleh pilih kasih sampai dalam hal pemberian roti yang gosong ". Demikian juga yang telah dikatakan oleh Ibnul Mubarak, Mujahid, dan Urwah ( semoga Allah merahmati mereka ). ( Dinukil dari Tahqiqul Qadhiyah fil Farq bainar Risywah wal Hadiyah hal.218 )
Demikianlah juga yang dilakukan para salafush shalih. Mereka adil ketika mencium anak-anaknya dan adil ketika mendudukkan mereka dipangkuannya. Mereka tahu bahwa petunjuk Nabi saw adalah petunjuk yang paling baik-petunjuk ini tidak kita jumpai di sekolah,madrasah, atau perguruan tinggi dimanapun-. Oleh karena itu, para pendidik di rumah, sekolah-sekolah, atau lainnya yang kurang memperhatikan masalah ini, mereka selalu dihadapkan kepada berbagai problema anak-anaknya yang tak kunjung henti. Anak-anak selalu bertengkar, ribut, dan berkelahi, tidak pernah ada keharmonisan dalam keluarga. Akhirnya, berbagai hukuman terpaksa ditegakkan demi menenangkan suasana. Akan tetapi, tak lama kemudian, keributan, perkelahian, dan pertengkaran terjadi lagi...dan begitulah seterusnya.
Banyak diantara para pendidik berpikir pendek bagaimana cara mengatasi setiap masalah yang terjadi pada anak-anak, akan tetapi mereka lalai akan sebab utama dari problema tersebut, yang mana kalau mereka tahu sebab tersebut akan menjadi mudah bagi mereka mengatur anak-anaknya ( sebab itu adalah sikap adil, tidak pilih kasih ).
Kapan Sebagian Anak Boleh Dilebihkan?
Sesungguhnya termasuk berbuat adi adalah menyamaratakan segala kebutuhan baik nafkah, hadiah, pakaian, dan kebutuhan lainnya. Melebihkan salah satu diantara anaknya adalah perbuatan dzalim yang diancam oleh Rasulullah saw:
Rasulullah saw bersabda: " Kedzaliman adalah kegelapan di hari kiamat ". ( HR. Muslim kitab al-Bir 56-57, ad-Darimi kitab as-Sair 72, Ahmad 2/92,106 dan 3/323 )
Akan tetapi, apabila salah satu dari anak-anak itu mempunyai suatu kebutuhan yang lebih dari lainnya lantaran sebab yang diperbolehkan sedangkan yang lainnya tidak membutuhkannya, maka seperti ini boleh dilebihkan menurut kebutuhan masing-masing.
Sebagai contoh: Anak yang duduk dibangku sekolah dasar kebutuhannya lebih banyak daripada anak yang belum sekolah, anak yang menderita penyakit membutuhkan biaya yang lebih banyak dari pada saudara-saudaranya yang tidak menderita penyakit, maka orang tua boleh melebihkan kebutuhan salah satu anaknya yang kebutuhannya lebih banyak daripada yang lainnya sebatas kebutuhan mereka, karena ini termasuk nafkah wajib yang harus diberikan oleh orang tua kepada anaknya.4
Begitu juga,anak perempuan biasanya kebutuhan pakaiannya lebih banyak dan lebih mahal daripada anak laki-laki, dan demikianlah seterusnya.5
Sebagaimana disebutkan bahwa seorang bapak adalah pemimpin keluarganya, maka dia harus memenuhi kebutuhan keluarganya terutama kebutuhan yang berkaitan dengan kemashlatan mereka disesuaikan dengan al-Qur'an dan Sunnah karena hal itu akan berpahala, Nabi saw bersabda: Dinar ( harta ) yang paling utama diinfaqkan oleh seseorang adalah dinar yang dibelanjakan untuk keperluan keluarganya.( HR. Muslim kitab az-Zakat bab Fadhl an-Nafaqah 'ala al-'Iyal 3/78 )
Kebutuhan Yang Menyelisihi Syar'i atau Berlebihan
Apabila anak-anak menuntut kepada orang tuanya suatu kebutuhan yang menyelisihi syari'at Islam, berbahaya, atau berlebihan maka orang tua tidak boleh memenuhinya, karena memenuhi kebutuhan seperti ini adalah mengantarkan mereka kepada perbuatan yang dilarang dan termasuk tolong-menolong dalam perbuatan dosa.
Sebagai contoh, apabila anak meminta pergi ke tempat hiburan yang di dalamnya banyak kemaksiatan, atau ketempat-tempat yang dikeramatkan oleh banyak orang seperti tempat yang digunakan sebagai ajang kesyirikan maka orang tua wajib menolak kebutuhan seperti ini. Apabila anak menuntut supaya dibelikan mainan yang membahayakan. Atau menuntut untuk dibelikan pakaian yang sangat mahal padahal orang tua penghasilannya pas-pasan maka orang tua tidak harus menuruti semua keinginan anak yang seperti ini.
Demikianlah, agama kita yang mulia dan sempurna telah menunjukkan kepada kita hak dan kewajiban masing-masing dari orang tua dan anaknya, menjelaskan yang halal dan haram serta yang mubah, menjelaskan apa saja yang perlu dipenuhi dan apa yang tidak boleh dipenuhi dari kebutuhan anak-anak. Wallahu A'lam.
Anak- anak diharapkan akan patuh kepada orang tuanya yang selalu adil dan tidak pilih kasih, dan orang tua lebih mudah mengatur mereka karena mereka semua merasa diperhatikan dan disayang oleh orang tuanya.
Berbeda dengan sikap tidak adil dan pilih kasih, maka akan menimbulkan kecurigaan pada hati sebagian anak-anak terhadap orang tuanya yang selalu memperhatikan salah satu anak kesayangannya dan mengabaikan yang lain. Apalagi sebagai anak manusia, kadang dihinggapi rasa iri dan dengki, sehingga membuat problem rumah tangga dan sedikit kesalahan orang tua yang terjadi akan menjadi kesalahan yang besar di mata sang anak yang merasa dirinya tidak diperhatikan oleh orang tuanya, kemudian dampak buruknya cepat atau lambat akan dirasakan oleh orang tua sendiri.
Diantara dampaknya, anak menjadi sulit diatur, wibawa orang tua hilang dimata anaknya, dan pada akhirnya orang tua tidak bisa mendidik dan menyampaikan nasehatnya kepada anaknya,dikarenakan mereka telah curiga dan berburuk sangka kepada orang tuanya.
Pentingnya Sikap Adil Orang Tua Terhadap Anak-anaknya
Perlu kiranya sebagai orang tua mengoreksi kembali apakah dirinya telah berbuat adil kepada anak-anaknya, atau malah berat sebelah kepada salah satu anak dan mengabaikan yang lainnya.
Sebagi orang tua harus sangat hati-hati agar tidak pilih kasih walaupun dia tidak menyengaja, karena mau tidak mau dia harus menanggung akibat dari semua perilakunya terhadap anaknya. Oleh karena itu, suadar-saudara Nabi Yusuf as tatkala mulai merasakan bahwa bapak mereka lebih condong hatinya kepada Nabi Yusuf as, segera mereka menuduh bahwa bapaknya telah berbuat kesalahan yang besar menurut mereka, sebagaimana dalam firman-Nya:Ingatlah tatkala mereka berkata:" Sesungguhnya Yusuf dan saudara kandungnya lebih dicintai oleh ayah kita, padahal kita ini adalah satu golongan. Sesungguhnya ayah kita dalam kekeliruan yang nyata". ( QS. Yusuf (12):8 )
Dan akhirnya dengan prasangka yang buruk dan disertai rasa iri dan dengki kepada sesamanya, mereka bersepaka untuk mencelakakan Yusuf as demi mengalihkan perhatian ayahnya kepada mereka dengan berbagai cara yang ditempuh dalam mengenyahkan Yusuf as dari pandangan ayahnya: " Bunuhlah Yusuf atau buanglah dia ke suatu daerah supaya perhatian ayah kalian tertumpah kepada kalian saja, dan setelah itu hendaklah kalian menjadi orang-orang yang bai ( bertaubat kepada Allah )". Salah seorang diantara mereka mengatakan: " Janganlah kamu bunuh Yusuf, tetapi masukkan dia ke dasar sumur supaya dia dipungut oleh orang-orang yang sedang safar, jika kamu benar-benar hendak melakukannya". ( QS. Yusuf (12):9-10)
Begitulah akibatnya, Yusuf as yang masih belia dan tidak bersalah, harus menerima akibat ungkapan kasih sayang yang tampak berlebihan dari ayahnya terhadap dirinya. Dan begitulah akibatnya, orang tua tidak dapat menyampaikan nasehat dan bimbingannya, pada akhirnya perkataan yang baik, nasehat dan petuah tidak akan didengar apabila disertai sikap yang tidak adil terhadap salah satu anaknya.
Dampak Buruk Pilih Kasih Orang Tua Terhadap Anaknya
Sebagaimana telah disebutkan, sikap pilih kasih orang tua kepada beberapa anaknya dampaknya sangat buruk dan pasti akan dirasakan oleh orang tua itu sendiri,dan bahkan akan membahayakan salah satu anak mereka yang dikasihi lebih dari yang lainnya.
Berkata syaikh Abdul Ghani an-Nablisi menjelaskan kepada kita tentang masalah ini, " Pilih kasih orang tua terhadap anaknya akan menimbulkan permusuhan, kedengkian, dan kebencian diantara sesama anak-anak itu sendiri, kemudian akibat selanjutnya akan terjadilah pemutusan hubungan keluarga disebabkan oleh sikap pilih kasih orang tua mereka".1
Dampak lain yang tak kalah buruknya akan muncul dimasa mendatang generasi yang durhaka kepada orang tuanya dan generasi yang selalu menimbulkan permusuhan dengan saudara-saudara mereka sendiri.2
Bagaimana Bersikap Adil Kepada Anak-anak ?
Rasulullah saw telah memberi petunjuk untuk para pendidik anak-anaknya dalam mewujudkan sikap adil kepada anak didiknya, sebagaimana sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari jalan an-Nu'man bin Basyir bahwasanya ayahnya datang membawa beliau kepada Nabi saw, dia berkata: ' Sungguh aku telah memberi pemberian berupa seorang budak milikku kepada anakku ini". Kemudian Rasulullah saw bersabda: " Apakah semua anakmu kau beri seperti ( anakmu ) ini?" Dia menjawab " Tidak". Maka Rasulullah saw bersabda: " Apakah engkau senang apabila mereka ( anak-anakmu ) semuanya berbakti kepadamu dengan sama?" Dia menjawab: " Aku mau ( wahai Rasulullah )". Lalu Nabi saw bersabda: " Kalau begitu, jangan kau lakukan ( pilih kasih )". ( HR. Bukhari kitab al Hibah 12, Muslim kitab al-Hibah (9,10.17), Tirmidzi kitab al-Ahkam 30 )
Dan dalam riwayat Muslim ditambahkan, Rasulullah saw bertanya kepadanya: " Apakah kau lakukan ( pemberian itu ) kepada semua anakmu?" Dia menjawab: " Tidak , wahai Rasulullah". Rasulullah saw bersabda: Takutlah kamu kepada Allahu dan berbuat adil terhadap anak-anakmu! ( HR. Muslim kitab al-Hibah 13 )
Karena sangat pentingnya sikap adil kepada anak-anak, Rasulullah saw berwasiat dan mengulangnya hingga tiga kali, beliau bersabda: Adillah kepada anakmu, adillah kepada anakmu, adillah kepada anakmu! ( HR. Abu Dawud, Nasa'i, dan Ibnu Hibban, dihasankan oleh al-Albani dalam Silsilah Shahihah no.1240 )
Imam Nawawi mengatakan: " Dalam hadits ini ditunjukkan bahwa sudah selayaknya untuk disamakan pemberian itu kepada anak-anaknya, dengan cara memberi masih-masing anak sama seperti apa yang diberikan kepada yang lainnya dan tidak boleh dilebihkan, serta disamakan ( pemberian ) baik anak laki-laki atau perempuan".3
Generasi terbaik dari kalangan kaum muslimin ( para salafush shalih ) telah memperhatikan pentingnya sikap adil terhadap anak-anaknya, mereka sangat berhati-hati dalam masalah yang kecil sekalipun, diantaranya adalah perihal mencium anak-anaknya; mereka berusaha adil dalam hal ini, demi melaksanakan perintah Nabi Muhammad saw yang telah memerintahkan para sahabatnya untuk bersikap adil sampai masalah mencium, baik terhadap anak laki-laki atau perempuan:
Dari Anas bahwasanya ada seorang laki-laki duduk bersama Rasulullah saw, kemudia datanglah anak laki-lakinya maka orang itu segera mencium anak itu dan mendudukannya di pangkuannya, lalu datanglah anak perempuannya maka orang itu mengambil anak perempuan itu ( tidak menciumnya ), dan mendudukannya disisinya, kemudian Rasulullah saw bersabda: " Engkau tidak adil kepada dua anak ini!"
Thawus mengatakan: " Tidak boleh pilih kasih sampai dalam hal pemberian roti yang gosong ". Demikian juga yang telah dikatakan oleh Ibnul Mubarak, Mujahid, dan Urwah ( semoga Allah merahmati mereka ). ( Dinukil dari Tahqiqul Qadhiyah fil Farq bainar Risywah wal Hadiyah hal.218 )
Demikianlah juga yang dilakukan para salafush shalih. Mereka adil ketika mencium anak-anaknya dan adil ketika mendudukkan mereka dipangkuannya. Mereka tahu bahwa petunjuk Nabi saw adalah petunjuk yang paling baik-petunjuk ini tidak kita jumpai di sekolah,madrasah, atau perguruan tinggi dimanapun-. Oleh karena itu, para pendidik di rumah, sekolah-sekolah, atau lainnya yang kurang memperhatikan masalah ini, mereka selalu dihadapkan kepada berbagai problema anak-anaknya yang tak kunjung henti. Anak-anak selalu bertengkar, ribut, dan berkelahi, tidak pernah ada keharmonisan dalam keluarga. Akhirnya, berbagai hukuman terpaksa ditegakkan demi menenangkan suasana. Akan tetapi, tak lama kemudian, keributan, perkelahian, dan pertengkaran terjadi lagi...dan begitulah seterusnya.
Banyak diantara para pendidik berpikir pendek bagaimana cara mengatasi setiap masalah yang terjadi pada anak-anak, akan tetapi mereka lalai akan sebab utama dari problema tersebut, yang mana kalau mereka tahu sebab tersebut akan menjadi mudah bagi mereka mengatur anak-anaknya ( sebab itu adalah sikap adil, tidak pilih kasih ).
Kapan Sebagian Anak Boleh Dilebihkan?
Sesungguhnya termasuk berbuat adi adalah menyamaratakan segala kebutuhan baik nafkah, hadiah, pakaian, dan kebutuhan lainnya. Melebihkan salah satu diantara anaknya adalah perbuatan dzalim yang diancam oleh Rasulullah saw:
Rasulullah saw bersabda: " Kedzaliman adalah kegelapan di hari kiamat ". ( HR. Muslim kitab al-Bir 56-57, ad-Darimi kitab as-Sair 72, Ahmad 2/92,106 dan 3/323 )
Akan tetapi, apabila salah satu dari anak-anak itu mempunyai suatu kebutuhan yang lebih dari lainnya lantaran sebab yang diperbolehkan sedangkan yang lainnya tidak membutuhkannya, maka seperti ini boleh dilebihkan menurut kebutuhan masing-masing.
Sebagai contoh: Anak yang duduk dibangku sekolah dasar kebutuhannya lebih banyak daripada anak yang belum sekolah, anak yang menderita penyakit membutuhkan biaya yang lebih banyak dari pada saudara-saudaranya yang tidak menderita penyakit, maka orang tua boleh melebihkan kebutuhan salah satu anaknya yang kebutuhannya lebih banyak daripada yang lainnya sebatas kebutuhan mereka, karena ini termasuk nafkah wajib yang harus diberikan oleh orang tua kepada anaknya.4
Begitu juga,anak perempuan biasanya kebutuhan pakaiannya lebih banyak dan lebih mahal daripada anak laki-laki, dan demikianlah seterusnya.5
Sebagaimana disebutkan bahwa seorang bapak adalah pemimpin keluarganya, maka dia harus memenuhi kebutuhan keluarganya terutama kebutuhan yang berkaitan dengan kemashlatan mereka disesuaikan dengan al-Qur'an dan Sunnah karena hal itu akan berpahala, Nabi saw bersabda: Dinar ( harta ) yang paling utama diinfaqkan oleh seseorang adalah dinar yang dibelanjakan untuk keperluan keluarganya.( HR. Muslim kitab az-Zakat bab Fadhl an-Nafaqah 'ala al-'Iyal 3/78 )
Kebutuhan Yang Menyelisihi Syar'i atau Berlebihan
Apabila anak-anak menuntut kepada orang tuanya suatu kebutuhan yang menyelisihi syari'at Islam, berbahaya, atau berlebihan maka orang tua tidak boleh memenuhinya, karena memenuhi kebutuhan seperti ini adalah mengantarkan mereka kepada perbuatan yang dilarang dan termasuk tolong-menolong dalam perbuatan dosa.
Sebagai contoh, apabila anak meminta pergi ke tempat hiburan yang di dalamnya banyak kemaksiatan, atau ketempat-tempat yang dikeramatkan oleh banyak orang seperti tempat yang digunakan sebagai ajang kesyirikan maka orang tua wajib menolak kebutuhan seperti ini. Apabila anak menuntut supaya dibelikan mainan yang membahayakan. Atau menuntut untuk dibelikan pakaian yang sangat mahal padahal orang tua penghasilannya pas-pasan maka orang tua tidak harus menuruti semua keinginan anak yang seperti ini.
Demikianlah, agama kita yang mulia dan sempurna telah menunjukkan kepada kita hak dan kewajiban masing-masing dari orang tua dan anaknya, menjelaskan yang halal dan haram serta yang mubah, menjelaskan apa saja yang perlu dipenuhi dan apa yang tidak boleh dipenuhi dari kebutuhan anak-anak. Wallahu A'lam.