Doa akhir tahun dan awal tahun baru Islam (Hijriyah)

Doa akhir tahun dan awal tahun baru Islam (Hijriyah)

Beberapa hari lagi kita akan memasuki tahun baru Islam, yaitu tahun 1431 Hijriyah. Meskipun banyak dari sebagian kita umat Islam yang memandang 'biasa-biasa saja' tahun baru Islam ini namun sesungguhnya saat pergantian tahun baru Islamlah saat yang paling tepat untuk memulai sebuah resolusi baru.

'Resolusi baru', seperti itulah ungkapan yang banyak diucapkan oleh sebagian saudara-saudara kita saat mereka merayakan pergantian tahun baru Masehi. Namun sebenarnya momen yang tepat untuk memulai resolusi baru adalah ketika pergantian tahun baru Islam. Mengapa?

Untuk menjawab pertanyaan di atas kita akan melihat sekilas jauh ke belakang tentang asal muasal dimulainya perhitungan tahun/kalendar Islam (hijriyah). Ketika itu khalifah Umar bin Khattab ra. setelah berunding dengan beberapa penasihatnya akhirnya memutuskan untuk menggunakan tahun dimana Rasulullah Saw. berhijrah dari Mekah ke Madinah sebagai awal permulaan perhitungan kalendar Islam. Momentum hijrah Rasulullah Saw. dianggap mewakili 'era baru', karena bukan halnya saat itu Rasulullah berhasil meloloskan diri dari kota Mekkah yang sudah tidak kondusif lagi bagi perkembangan dakwah beliau namun juga keputusannya untuk berhijrah ke Madinah membawa pelita terang bagi kebangkitan Islam sehingga beliau berhasil membangun pondasi mental dan spiritual bagi umat Islam yang terasa sampai sekarang ini.

Para shalihin mengajarkan kita untuk berdoa ketika menjelang pergantian tahun. Dan dibawah ini adalah doa akhir tahun dan awal tahun yang lafadznya cukup terkenal karena banyak terdapat di buku-buku doa.

Doa Akhir Tahun

Bacalah doa ini tiga kali saat menjelang akhir tahun baru Islam, bisa dilakukan sesudah ashar atau sebelum maghrib pada tanggal 29 atau 30 Dzulhijah. Dengan doa ini kita memohon ketika kita akan mengakhiri perjalanan tahun yang akan ditinggalkan ini akan mendapatkan ampunan dari Allah Swt. atas perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh-Nya, dan apabila dalam tahun yang akan ditinggalkannya itu ada perbuatan-perbuatan yang diridhai oleh Allah Swt yang kita kerjakan, maka mohonlah agar amal shaleh tersebut diterima oleh Allah Swt.

Doa Akhir Tahun

Bismillaahir-rahmaanir-rahiim

Wa shallallaahu 'ala sayyidinaa Muhammadin wa 'alaa aalihi wa shahbihii wa sallam.

Allaahumma maa 'amiltu fi haadzihis-sanati mimmaa nahaitani 'anhu falam atub minhu wa lam tardhahu wa lam tansahu wa halamta 'alayya ba'da qudratika 'alaa uquubati wa da'autani ilattaubati minhu ba'da jur'ati alaa ma'siyatika fa inni astaghfiruka fagfirlii wa maa 'amiltu fiihaa mimma tardhaahu wa wa'adtani 'alaihits-tsawaaba fas'alukallahumma yaa kariimu yaa dzal-jalaali wal ikram an tataqabbalahuu minni wa laa taqtha' rajaai minka yaa karim, wa sallallaahu 'alaa sayyidinaa Muhammadin Nabiyyil ummiyyi wa 'alaa 'aalihii wa sahbihii wa sallam
Artinya:
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Semoga Allah melimpahkan rahmat dan keselamatan kepada junjungan kami Nabi Muhammad SAW,beserta para keluarga dan sahabatnya. Ya Allah, segala yang telah ku kerjakan selama tahun ini dari apa yang menjadi larangan-Mu, sedang kami belum bertaubat, padahal Engkau tidak melupakannya dan Engkau bersabar (dengan kasih sayang-Mu), yang sesungguhnya Engkau berkuasa memberikan siksa untuk saya, dan Engkau telah mengajak saya untuk bertaubat sesudah melakukan maksiat. Karena itu ya Allah, saya mohon ampunan-Mu dan berilah ampunan kepada saya dengan kemurahan-Mu.
Segala apa yang telah saya kerjakan, selama tahun ini, berupa amal perbuatan yang Engkau ridhai dan Engkau janjikan akan membalasnya dengan pahala, saya mohon kepada-Mu, wahai Dzat Yang Maha Pemurah, wahai Dzat Yang Mempunyai Kebesaran dan Kemuliaan, semoga berkenan menerima amal kami dan semoga Engkau tidak memutuskan harapan kami kepada-Mu, wahai Dzat Yang Maha Pemurah.
Dan semoga Allah memberikan rahmat dan kesejahteraan atas penghulu kami Muhammad, Nabi yang Ummi dan ke atas keluarga dan sahabatnya.

Doa Awal Tahun
Bacalah doa ini tiga kali saat kita memasuki tanggal 1 Muharam. Bisa dilakukan selepas maghrib atau pun sesudahnya. Dengan doa ini kita sebagai Mu'min memohon kepada Allah Swt. agar dalam memasuki tahun baru ini kita dapat meningkatkan amal kebajikan dan ketaqwaan.
Doa Awal Tahun
Bismillaahir-rahmaanir-rahiim
Wa shallallaahu 'alaa sayyidinaa Muhammadin wa 'alaa 'aalihi wa shahbihii wa sallam.
Allaahumma antal-abadiyyul-qadiimul-awwalu, wa 'alaa fadhlikal-'azhimi wujuudikal-mu'awwali, wa haadza 'aamun jadidun qad aqbala ilaina nas'alukal 'ishmata fiihi minasy-syaithaani wa auliyaa'ihi wa junuudihi wal'auna 'alaa haadzihin-nafsil-ammaarati bis-suu'i wal-isytighaala bimaa yuqarribuni
ilaika zulfa yaa dzal-jalaali wal-ikram yaa arhamar-raahimin, wa sallallaahu 'alaa sayyidina Muhammadin nabiyyil ummiyyi wa 'alaa 'aalihi wa shahbihii wa sallam
Artinya:
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat dan keselamatan kepada junjungan kami Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga dan sahabatnya.
Ya Allah Engkaulah Yang Abadi, Dahulu, lagi Awal. Dan hanya kepada anugerah-Mu yang Agung dan Kedermawanan-Mu tempat bergantung.
Dan ini tahun baru benar-benar telah datang. Kami memohon kepada-Mu perlindungan dalam tahun ini dari (godaan) setan, kekasih-kekasihnya dan bala tentaranya. Dan kami memohon pertolongan untuk mengalahkan hawa nafsu amarah yang mengajak pada kejahatan,agar kami sibuk melakukan amal yang dapat mendekatkan diri kami kepada-Mu wahai Dzat yang memiliki Keagungan dan Kemuliaan. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat dan keselamatan kepada junjungan kami Nabi Muhammad SAW, Nabi yang ummi dan ke atas para keluarga dan sahabatnya.

Seni Pernafasan - 1

seni pernafasan identik dengan senam sehat atau identik dengan tenaga dalam. pada prinsipnya hasil yang diolah sama. menghasilkan suatu energi, yaitu energi gelombang magnetik. kita melihat dari 2 sisi yang berbeda. satu dari sisi ilmiah, dan satu lagi dari gaib. dari segi ilmiah bila kita berlatih, atau melakukan gerakan yang telah ditentukan akan menyimpan energi gelombang magnetik. kenapa dinamakan ilmiah, energi yang dihasilkan dari latihan atau gerakan yang telah ditentukan bisa kita buat dengan cara-cara ilmiah. anngap aja itu suatu alat. yang terdiri dari kumparan kawat tembaga dan komponen elektronika yang telah diberi tegangan. maka akan menghasilkan gelombang elektromagnet. dari sisi gaib, biasanya orang-orang untuk memiliki tenaga dalam / gelombang elektromagnet itu harus berlatih dengan doa-doa tertentu. dinama setiap segmen itu diluar logika. tetapi hasil dari semua itu adalah energei gelombang magnetik.

di jepang, orang-orang melakukan latihan pernafasan dengan gerakan sambil menahan nafas beberapa detik kemudian dikeluarkan. waktu menahan nafas rata-rata pada setiap gerakan itu sama durasinya.
dipesantren orang-orang melakukan hal yang sama, menahan nafas sambil membaca ayat-ayat tertentu dan itu diulang-ulang sama pada setiap gerakan.
jadi intinya berlatih pernafasan itu menahan nafas pada setiap gerakan dengan durasi waktu yang sama.




Amalan pada Malam dan Hari Arafah

Hari kedelapan Dzul-Hijjah
Hari ini disebut hari Tarwiyah, hari yang sangat mulia. Pada hari ini disunnahkan berpuasa dan mandi sunnah. Puasa di sini memiliki banyak keutamaan, antara lain seperti yang disebutkan dalam suatu hadis untuk menghapus dosa-dosa selama 60 tahun.

Malam Kesembilan

Malam kesembilan disebut malam Arafah, malam yang penuh berkah. Malam untuk bermunajat dan memohon hajat kepada Allah swt. Karena malam ini adalah tercapainya hajat, malam diterimanya taubat, dan malam diperkenankannya doa.

Dalam suatu riwayat disebutkan : “Barangsiapa yang melakukan amalan untuk ketaatan kepada Allah swt di malam ini, maka nilainya sama dengan beribadah seratus tujuh puluh tahun.” Pada malam ini banyak sekali amalan, antara lain:
Pertama: Membaca Doa Malam Arafah
Dalam suatu hadis disebutkan: “Orang yang membaca Doa Malam Arafah pada malam Arafah atau pada malam hari-hari yang sepuluh, Allah akan mengampuni dosa-dosanya.”

Kedua: Membaca tasbih sebanyak 1000 kali, tasbih yang dibaca pada hari Arafah.

Hari Arafah
Hari ini adalah hari Allah memanggil hamba-hamba-Nya untuk beribadah kepada-Nya. Pada hari ini Allah meluaskan bagi mereka kebaikan dan kedermawanan-Nya. Sementara setan berada dalam keadaan terhina, marah dan tersingkir dibanding hari-hari yang lain.

Ada suatu kisah dari Imam Zainal Abidin (sa): Pada hari Arafah beliau mendengar seorang pengemis meminta-minta kepada manusia. Lalu beliau berkata kepadanya: “Celakalah kamu, mengapa kamu meminta kepada selain Allah pada hari ini, sementara hari ini adalah hari bermunajat kepada Allah untuk mendapatkan perlindungan dalam rahmat-Nya agar karunia-Nya meliputinya, sehingga kamu berbahagia.”

Pada hari Arafah terdapat banyak amalan, antara lain:

Pertama: Mandi sunnah
Kedua: Berpuasa
Ketiga: Berziarah (baca doa ziarah) kepada Imam Husein (sa).
Keempat: Melakukan shalat sunnah dua rakaat di tempat yang tanpa atap sebelum shalat Zuhur dan sebelum membaca doa Hari Arafah.
Kelima: Sesudah shalat fardhu, melakukan shalat sunnah dua rakaat. Rakaat pertama membaca Fatihah dan surat Al-Ikhlas. Rakaat kedua membaca Fatihah dan surat Al-Kafirun. Setelah selesai melakukan shalat sunnah ini, melakukan lagi shalat sunnah empat rakaat. Setiap rakaat membaca Fatihah dan surat Al-Ikhlas sebanyak 50 kali. Cara shalat ini diajarkan oleh Imam Ali bin Abi Thalib (sa).

Keenam: Membaca tasbih, tahmid, takbir dan tahlil hari Arafah. Karena zikir ini cukup panjang, yang berminat silahkan download di sini

Ketujuh: Membaca doa berikut:
اللّهُمَّ إِنِّي أَسأَلُكَ يامَنْ هُوَ أَقْرَبُ إِلَيَّ مِنْ حَبْلِ الوَرِيدِ يامَنْ يَحُولُ بَيْنَ المَرِْ وَقَلْبِهِ يامَنْ هُوَ بِالمَنْظَرِ الأعْلى وَبِالاُفُقِ المُبِينِ يامَنْ هُوَ الرَّحْمنُ عَلى العَرْشِ اسْتَوى يامَنْ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيٌْ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ أَسأَلُكَ أَنْ تُصَلِّيَ عَلى مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ
Allâhumma innî as-aluka yâ Man aqrabu `alayya min hablil warîd. Yâ Man yahûlu baynal mar-i wa qalbihi. Yâ Man Huwa bil manzharil a`lâ wa bil ufuqil mubîn. Yâ Man Huwar rahmânu `alal `arsyistawâ. Yâ Man laysa kamitslihi syay-un. Wa Huwas samî`ul bashîr. As-aluka an tushalliya `alâ Muhammadin wa âli Muhammad.

Ya Allah,
Sungguh aku bermohon pada-Mu,
wahai Yang Maha Dekat kepada-Ku dari urat leher.
Wahai Yang Mendindingi antara manusia dan hatinya.
Wahai Yang berada di kedudukan yang agung dan ufuk yang terang.
Wahai Yang Maha Penyayang di Arasy yang tinggi.
Wahai Yang tak diserupai oleh sesuatu pun.
Dialah Yang Maha Mendengar dan Maha Melihat.
Aku bermohon kepada-Mu, sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad.

Kemudian Memohon hajat kepada Allah swt, insya Allah diijabah.

Kedelapan: Membaca shalawat yang diajarkan oleh Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa). Beliau berkata: “Barangsiapa yang ingin menggembirakan Muhammad dan keluarganya, hendaknya ia membaca shalawat kepada mereka.”
Shalawat ini klik di sini

Kesembilan: Membaca do’a Ummu Dawud, doanya download di sini
Kesepuluh: Membaca doa Arafah, yaitu doa Imam Husein (sa) di Arafah.
(Mafatihul Jinan, bab 2: 253-260)

syarat dan penyembelihan hewan qurban

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda pada hari Nahar, “Barang siapa yang menyembelih sebelum shalat hendaknya dia ulangi”, maka berdirilah seorang lelaki, “Ya Rasulullah, ini adalah hari yang daging itu sangat dinikmati”, dan laki-laki tersebut menyebutkan keperluan dari tetangganya sehingga dia menyembelih sebelum shalat, maka Rasulullah seakan-akan membenarkannya, “Saya memiliki kambing yang belum cukup umur yaitu lebih saya senangi dari pada dua kambing berdaging, apakah saya boleh menyembelih kambing yang belum cukup umur ini”, maka Nabi memberikan keringanan baginya.
Saya (Anas) tidak tahu apakah keringanan ini khusus baginya atau juga bagi yang lain. Kemudian Rasulullah merunduk pada kedua kambing itu dan menyembelih keduanya. Maka berdirilah sekolompok manusia pada kambing kecil (kecil jika dibandingkan dengan yang lain tapi sudah cukup umur) maka mereka saling membagi.
Kesimpulan: menyembelih hewan kurban harus sudah memenuhi umur yang ditentukan oleh syariat, apabila kurang dari umur yang ditentukan maka tidak syah kurbannya dan hanya dihitung sebagai sadaqah. Keringanan di atas hanya diberikan kepada beberapa sahabat saja dan tidak diberikan kepada orang lain lagi setelahnya.

Dari Anas bin Malik, sesungguhnya Rasulullah shalat kemudian khutbah dan beliau memerintahkan orang yang menyembelih sebelum shalat untuk mengulanginya.

Kesimpulan:
Awal waktu menyembelih adalah setelah salat Idul Adha bagi orang yang tidak bepergian, sedangkan bagi orang yang sedang safar (bepergian) maka mereka memperkirakan waktu dimana kaum Muslimin telah selesai mengerjakan shalat Idul Adha.
Akhir waktu menyembelih terdapat dua pendapat dari kalangan Ulama, pendapat pertama ketika matahari terbenam pada tanggal 12 Dzulhijjah dan pendapat kedua ketika matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah. Dalil dari pendapat kedua memakai ayat “Agar mereka mengingat Allah pada hari-hari yang telah ditentukan”. Pada ayat ini disebutkan hari-hari (ayyaamin) dalam bentuk jamak. Dalam bahasa Arab kata jamak memiliki jumlah minimal tiga. Dan ini pendapat yang dipilih kebanyakan ulama pada masa ini. Akan tetapi apabila memilih untuk berhati-hati dengan memilih batas akhir tanggal 12 maka hal ini juga diperbolehkan karena tidak terdapat riwayat yang kuat dari sahabat yang menunjukkan mereka menyembelih pada tanggal 13 Dzulhijjah.

Bab Mengenai Umur Hewan Kurban
Dalam berkurban terdapat 5 syarat hewan yang akan dikurbankan secara global:

1. Merupakan hewan ternak.
2. Telah memenuhi umur.
3. Terlepas dari cacat.
4. Disembelih pada waktunya.
5. Merupakan milik pribadi, hewan tersebut tidak terkait dengan hak orang lain.

Dari Jabir Radhiyallahu ta`ala ‘anhu, Rasulullah bersabda, “Jangan kalian menyembelih kecuali hewan yang sudah memenuhi umur, kecuali kalau sulit bagi kalian. Apabila sulit bagi kalian maka sembelihlah jada-a dari domba.”
Yang termasuk hewan ternak adalah unta, kambing, dan sapi. Sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits yang menjelaskan tentang berkurban. Dan ditegaskan oleh Ibnu Qayim bahwa tidak pernah diriwayatkan dari Rasulullah ataupun sahabat untuk penyembelihan kurban, haji, aqiqah kecuali dari hewan ternak. Jadi tidak syah berkurban dengan 100 ekor ayam, bebek, dll.
Tidak ada perbedaan antara sapi dan kerbau karena hakikatnya sama, demikian pendapat Asy Syaikh Abdulaziz bin Muhammad Alu Syaikh dan Asy Syaikh Shalih Al Fauzan.

Urutan keutamaan berkurban dari hewan yang dikurbankan:

1. Dengan 1 ekor unta
2. Dengan 1 ekor sapi
3. Dengan 1 ekor kambing
4. Dengan 1/7 unta
5. Dengan 1/7 sapi

(*admin, demikian dijelaskan oleh Al Ustadz Dzulqarnain, padahal sebenarnya harga 1/7 unta lebih mahal daripada harga 1 ekor kambing)
Sedangkan untuk nomor yang sama maka dilihat dari sisi harga, penampilan, jumlah daging, jenis kelasnya, dll. Boleh berkurban baik dari jenis betina atau pejantan.

Umur Hewan Kurban
Penetapan umur minimal hewan kurban tidak disebutkan dalam nash hadits, akan tetapi hal tersebut dipahami dari kebiasaan bangsa Arab. Umur minimal untuk hewan kurban sebagai berikut:

1. Unta minimal 5 tahun dan telah masuk tahun ke 6.
2. Sapi minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke 3.
3. Kambing Domba diperbolehkan umur minimal 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan yang 1 tahun. Sedangkan bagi jenis selain Domba (misal kambing jawa) maka minimal umur 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2.

Dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah shalat mengimami kami pada hari Nahr, maka majulah sekelompok lelaki kemudian mereka menyembelih, dan mereka menyangka bahwa Rasulullah telah menyembelih, maka Rasulullah memerintah bagi siapa yang telah menyembelih untuk menyembelih dengan sesembelihan yang lain dan agar mereka tidak menyembelih sebelum Rasulullah menyembelih kurbannya.
Pelajaran:
Apabila imam / pimpinan suatu negeri menyembelih di tempat yang terbuka, maka dia tidak boleh mendahului imam tersebut. Apabila dia menyembelih mendahului imam, maka sesembelihannya tidak sah. Tetapi apabila imam tersebut tidak menampakkan syiar ini, maka kita boleh menyembelih apabila shalat Idul Adha telah dilaksanakan.

Dari Uqbah bin Amir, sesungguhnya Rasulullah memberikan kambing agar dibagikan untuk disembelih, maka tersisa bagiku kambing yang bukan domba (belum 1 tahun), maka hal ini disebutkan kepada Nabi dan Nabi memerintahkan untuk menyembelih baginya.

Dari Uqbah bin Amir, Rasulullah membagi di tengah kami hewan kurban, dan sayapun hanya mendapatkan jada-a (kambing bukan domba yang berumur kurang dari 1 tahun), maka Rasulullah bersabda “sembelihlah”.

Tidak Boleh Terdapat Cacat Pada Hewan Kurban
Keterangan ini berdasar hadits dari Bara` bin Azid, diriwayatkan oleh Imam Malik, Akhmad, Abu Dawud, At Tarmidzi, dll.
1.Sembelihan pincang yang sangat tampak kepincangannya.
Kepincangan disini dimaksudkan adalah pincang yang mengganggu dia berjalan dan membuat dia terlambat dari kawan-kawannya. Tetapi apabila hewan tersebut dapat berjalan beriringan dengan kawanannya walaupun sebenarnya dia pincang, maka sah kurbannya. Tetapi tetap lebih utama yang sempurna tidak pincang. Termasuk disini tidak sah berkurban dengan hewan yang putus kakinya.
2.Sembelihan buta sebelah matanya yang sangat nampak kebutaannya.
Yang dimaksudkan sangat nampak kebutaannya disini misalkan mata yang buta berubah fisiknya, misal dengan menonjol keluar atau cekung ke dalam. Adapun mata yang buta tapi fisiknya sama dengan mata normal, maka sah disembelih. Begitu pula hewan yang matanya rabun, sah untuk disembelih.
3.Sembelihan sakit yang sangat nampak sakitnya.
Sangat nampak sakitnya misalkan dengan menggigil, di kulitnya terlihat penyakit, dll. Adapun hewan yang misalkan tidur-tiduran terus maka sah berkurban dengannya.
4.Sembelihan kurus yang tidak berlemak / bersumsum.
Hal ini tentunya hanya dapat diketahui oleh orang yang ahli, maka apabila hewan kurban terlihat kurus tapi dinilai dia masih memiliki lemak / sumsum maka sah disembelih.


Kurban memiliki beberapa syarat yang tidak sah kecuali jika telah memenuhinya, yaitu.

[1]. Hewan kurbannya berupa binatang ternak, yaitu unta, sapi dan kambing, baik domba atau kambing biasa.

[2]. Telah sampai usia yang dituntut syari’at berupa jaza’ah (berusia setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang lainnya.

a. Ats-Tsaniy dari unta adalah yang telah sempurna berusia lima tahun
b. Ats-Tsaniy dari sapi adalah yang telah sempurna berusia dua tahun
c. Ats-Tsaniy dari kambing adalah yang telah sempurna berusia setahun
d. Al-Jadza’ adalah yang telah sempurna berusia enam bulan

[3]. Bebas dari aib (cacat) yang mencegah keabsahannya, yaitu apa yang telah dijelaskan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

a. Buta sebelah yang jelas/tampak
b. Sakit yang jelas.
c. Pincang yang jelas
d. Sangat kurus, tidak mempunyai sumsum tulang

Dan hal yang serupa atau lebih dari yang disebutkan di atas dimasukkan ke dalam aib-aib (cacat) ini, sehingga tidak sah berkurban dengannya, seperti buta kedua matanya, kedua tangan dan kakinya putus, ataupun lumpuh.

[4]. Hewan kurban tersebut milik orang yang berkurban atau diperbolehkan (di izinkan) baginya untuk berkurban dengannya. Maka tidak sah berkurban dengan hewan hasil merampok dan mencuri, atau hewan tersebut milik dua orang yang beserikat kecuali dengan izin teman serikatnya tersebut.

[5]. Tidak ada hubungan dengan hakl orang lain. Maka tidak sah berkurban dengan hewan gadai dan hewan warisan sebelum warisannya di bagi.
[6]. Penyembelihan kurbannya harus terjadi pada waktu yang telah ditentukan syariat. Maka jika disembelih sebelum atau sesudah waktu tersebut, maka sembelihan kurbannya tidak sah

[Lihat Bidaayatul Mujtahid (I/450), Al-Mugni (VIII/637) dan setelahnya, Badaa’I’ush Shana’i (VI/2833) dan Al-Muhalla (VIII/30).

HEWAN KURBAN YANG UTAMA DAN YANG DIMAKRUHKAN
Yang paling utama dari hewan kurban menurut jenisnya adalah unta, lalu sapi. Jika penyembelihannya dengan sempurna, kemudian domba, kemudian kambing biasa, kemudian sepertujuh unta, kemudian sepertujuh sapi.

Yang paling utama menurut sifatnya adalah hean yang memenuhi sifat-sifat sempurna dan bagus dalam binatang ternak. Hal ini sudah dikenal oleh ahli yang berpengalaman dalam bidang ini. Di antaranya.

a. Gemuk
b. Dagingnya banyak
c. Bentuk fisiknya sempurna
d. Bentuknya bagus
e. Harganya mahal

Sedangkan yang dimakruhkan dari hewan kurban adalah.

[1]. Telinga dan ekornya putus atau telinganya sobek, memanjang atau melebar.
[2]. Pantat dan ambing susunya putus atau sebagian dari keduanya seperti –misalnya putting susunya terputus-
[3]. Gila
[4]. Kehilangan gigi (ompong)
[5]. Tidak bertanduk dan tanduknya patah

Ahli fiqih Rahimahullah juga telah memakruhkan Al-Adbhaa’ (hewan yang hilang lebih dari separuh telinga atau tanduknya), Al-Muqaabalah (putus ujung telinganya), Al-Mudaabirah (putus dari bagian belakang telinga), Asy-Syarqa’ (telinganya sobek oleh besi pembuat tanda pada binatang), Al-Kharqaa (sobek telinganya), Al-Bahqaa (sebelah matanya tidak melihat), Al-Batraa (yang tidak memiliki ekor), Al-Musyayya’ah (yang lemah) dan Al-Mushfarah [1]

[Disalin dari kitab Ahkaamul Iidain wa Asyri Dzil Hijjah, Edisi Indonesia Lebaran Menurut Sunnah Yang Shahih, Penulis Dr Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath-Thayyar, Penerjemah Kholid Syamhudi Lc, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]